Jumat, 06 Maret 2009

sekolah

BELAJAR KEJUJURAN DI SEKOLAH

Oleh : Solkhan *)


Suatu ketika di bulan Juli 2006, seorang penulis, D. Keumalawati yang saya kenal cukup kreatif melhairkan karya-karya sastra dan juga aktif menulis di media massa itu pada tanggal 19 Juli 2006 ia menulis sebuah tulisan yang bernada bertanya. Saat itu ia menulis dengan judul, "Jujurkah Dunia Pendidikan Kita ?" D. Kemalawati yang seharian bekerja sebagai guru di sebuah SMK di kota Banda Aceh ini, dalam tulisannya itu memberikan gambaran kegusaran yang mendalam terhadap dunia pendidikan kita. Betapa D. Kemalawati gelisah dan galau melihat fenomena dan realitas pendidikan kita yang sedang berlangsung saat ini. Kegalauan D. Kemalawati sebagaimana tergambar dan terdeskripsi dalam tulisan itu dilandasi pada realitas kontemporer yang saat ini melanda dunia pendidikan kita yang bernama sekolah. Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan formal yang berfungsi menjalankan fungsi edukatif saat ini dipandang semakin tidak jujur. Salah satu indikator yang digunakan oleh D. Kemalawati adalah apa yang terjadi dalam hiruk pikuknya pelaksanaan ujian nasional di tanah air baru-baru ini. Ujian nasional yang telah dijadikan sebagai sebuah standard kelulusan siswa itu dalam banyak catatan masyarakat kita penuh dengan tanda tanya. Tanda tanya yang mengarah pada ketidakpercayaan pada hasil UAN tersebut, karena banyak terjadinya hal-hal yang kontradiktif, paradoksal, dan bahkan tidak masuk akal. Indikator lain yang membuat kegalauan itu adalah pada sebuah statement sang Menteri pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI 28 Juni 2006 yang menyatakan bahwa beliau malu karena hasil penyelidikan yang oleh Tim Investigasi menemukan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan UN.

Kecurangan adalah sebuah bentuk ketidak jujuran yang kerap kali terjadi dalam kehidupan kita, termasuk saat ini dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat bagi anak-anak kita dan bahkan kita sendiri belajar kejujuran. Sekolah yang selama ini menjadi harapan bagi kita untuk membangun sikap-sikap positif yang mulia, seperti beraklak baik dalam artian menjunjung nilai-nilai kejujuran, sopan, santun, dan sebagainya, ternyata kini tidak lagi menjadi semakin sirna. Dikatakan demikian, karena apa yang disebut dengan kejujuran itu, kini semakin sulit untuk didapatkan di lembaga pendidikan yang bernama sekolah. Benarkah kini di sekolah kita mengalami krisis kejujuran ? Atau bisakah kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam melaksanakan Ujian Nasional selama ini dapat dijadikan sebagai indikator bahwa memang kejujuran itu sudah tidak ada di lembaga pendidikan kita ?

Mungkin terlalu sempit atau bisa jadi dianggap sangat tidak berdasar kalau kita katakan bahwa kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan UN menjadi indikator ketidak jujuran pendidikan kita. Namun, tidak salah, bila dijadikan sebagai salah satu indikator. Karena masih banyak unsur atau elemen lain yang bisa dijadikan indikator. Bila kita benar-benar jujur, maka kecurangan yang dilakukan oleh siswa, guru, kepala sekolah maupun para pengambil kibijakan pendidikan dengan manipulasi nilai UN tersebut, adalah sebuah bentuk bentuk ketidak jujuran tersebut. Sekolah sebagai salah satu basis atau learning center of honesty, selama ini sudah kehilangan makna kejujuran.

Sulit dan Langka

Idealnya, lembaga pendidikan yang bernama sekolah, seperti halnya rumah (keluarga) adalah sebuah lembaga yang menjadi basis untuk belajar kejujuran. Seperti kata orang bijak, kejujuran itu berangkat dari rumah dan sekolah. Mengapa demikian ? Tentu saja, jawabannya karena seorang anak, belajar kejujuran yang pertama adalah dari kejujuran yang ada di dalam keluarga dan yang ada di sekolah. Percaya atau tidak, bahwa dalam keluarga yang baik atau di sekolah yang baik, yang meletakkan basis pemahaman yang agamis, kita selalu saja diajarkan agar selalu bersikap jujur. Hidup dengan kejujuran selalu saja dijadikan sebagai sebuah jalan yang bisa mengantarkan kita pada posisi selamat. Maka, sebagai perwujudan dari penanaman sikap jujur tersebut, seringkali kita mendengar anjuran atau pepatah petitih seperti, "Jauhilah yang jahat, dan hiduplah dengan jujur. Janganlah sekali-kali menyimpang dari jalan yang benar". Atau ada yang mengatakan seperti ini, jujur adalah pangkal kebahagiaan dan keselamatan. Atau juga ada yang mengatakan bahwa, kalau ingin selamat berjalanlah di atas rel kejujuran, dan sebagainya. Pendeknya, anjuran berlaku jujur adalah anjuran yang banyak kita temukan dalam agama yang diwujudkan dalam berkehidupan sosial. Begitu pentingnya menjaga dan bersikap jujur dalam hidup ini. Oleh sebab itu, setiap anak di dalam keluarga dan bahkan dalam kurikulum pendidikan, diajarkan dengan nilai-nilai kejujuran. Maka, harapan untuk menjadikan keluarga dan sekolah sebagai tempat belajar kejujuran menjadi semakin strategis.

Namun, bila kita mencoba masuk ke dalam lembaga pendidikan yang bernama sekolah itu saat ini, apakah masih menemukan nilai dan prinsip kejujuran tersebut ? Barangkali terlalu ekstrim dan mengada-ngada bila kita katakan bahwa lembaga pendidikan yang bernama sekolah sudah tidak jujur. Para guru atau para praktisi pendidikan pasti akan menggugat, bertanya apa landasan pemikiran yang mengatakan bahwa sekolah sekarang sudah tidak jujur. Bisa saja anda, sang pembaca akan berkata"ah itu tidak benar".

Nah, apapun jawabannya. Benar atau salahkah bila tuduhan itu muncul, yang paling penting kita harus menganalisis dahulu isi dari pernyataan tersebut. Oleh sebab itu, agar kita bisa menjawabnya, perlu upaya untuk melihat dari dekat terhadap kondisi sekarang di lembaga pendidikan kita. Mari kita amati satu persatu dan catat semua fenomena dan realitas yang sedang berkembang. Mungkin para guru, praktisi pendidikan dan para pembaca akan menemukan banyak catatan penting yang bisa mengarah pada pembenaran terhadap pernyataan bahwa saat ini kejujuran itu kian langka dan sulit ditemukan di sekolah. Salah satu indikator kita yang bisa kita jadikan sebagai alat ukur terhadap kejujuran di sekolah adalah dengan apa yang saat ini masih menjadi bahan perdebatan dengan hasil Ujian Nasional yang dianggap memiliki tingkat validity dan liability yang tinggi itu. Hingga kini, walau para pejabat pendidikan kita berbesar hati dan bahkan eforia terhadap hasil yang dicapai pada tahun 2006 yang lalu, tingkat validitas hasil masih saja diragukan oleh masyarakat kita.

Andai kita mau melihat dengan jujur. Kita akan bertanya, bagaimana kita bisa belajar kejujuran di sekolah, kalau saat ini sudah banyak guru yang dalam menjalankan tugas sudah tidak jujur. Misalnya, karena tuntutan dan dijejalkan dengan berbagai persyaratan dalam sistem kenaikan pangkat, demi mengejar angka kredit dalam mengusulkan pangkat, tidak sedikit guru yang berbuat curang. Berapa banyak guru yang saat ini dengan jujur bisa memberikan nilai terhadap yang sesuai dengan hasil yang diperoleh anak ? Ini adalah salah satu hal yang bisa kita jadikan sebagai sebuah alat ukur, karena masih banyak realitas lain yang bisa kita temukan. Lalu, kalau kita ingin mengukur tingkat kejujuran seorang Kepala Sekolah, mungkin semakin banyak fakta ketidak jujuran itu kita jumpai. Bertanyalah kita, jujurkah seorang kepala sekolah dalam memperoleh jabatan kepala sekolah ?. Kita harapkan kepala sekolah bisa menjawab dengan jujur, sekurang-kurangnya terhadap dirinya. Jabatan kepala sekolah sebagai jabatan yang boleh dikatakan jabatan yang tergolong "top karir" tersebut biasanya diperjuangkan dengan cara-cara yang sarat dengan ketidak jujuran. Bisa dengan memanfaatkan hubungan nepotisme, bisa dengan membayar sejumlah uang, bisa pula dengan berkolusi. Ini adalah fenomena umum dalam memperoleh sebuah jabatan di negeri ini. Lalu, kejujuran apa yang bisa kita pelajari dari seorang kepala sekolah yang memperoleh jabatan secara tidak jujur ? Transparansi ? Akuntabilitas ? Atau apa ?

Untuk belajar transparansi, agaknya kita semakin jauh. Realitas menunjukan bahwa kebanyakan kepala sekolah sangat tidak transparan kepada para guru dalam mengelola dana-dana yang masuk ke sekolah. Berapa banyak kepala sekolah yang mau secara transparan memberitahukan sumber-sumber pendapatan sekolah kepada para guru yang menjadi stake holders pendidikan ? Celakanya, banyak kepala sekolah yang berkata, Bapak dan Ibu guru, tidak perlu banyak tanya. Tugas ibu dan Bapak hanya mengajar. Jangan tanya-tanya soal uang di sekolah. Ini bukan urusan ibu dan bapak guru. Kalau ada guru yang mau bertanya soal dana block Grant, BOS bahkan sekolah yang menerima bantuan dari bencana tsunami dan sebagainya, sebaiknya jangan bertanya di dalam rapat. Datanglah ke ruangan kepala sekolah. Aneh bukan ? Padahal, yang namanya transparansi itu adalah bagaimana agar semua guru di sekolah diberikan hak untuk tahu akan penggunaan dana di sekolah. Ketidakjujuran seorang kepala sekolah, juga tergambar pada sikap dan perilakunya. Di satu sisi, penampilan tampak sangat agamis, perkataan sangat agamis, bahkan menggunakan ayat-ayat suci, tetapi kala berkaitan dengan uang, ya sikap itu berbeda antara kata dan perbuatan. Belum lagi kita bertanya soal akuntabilitas, semakin tidak bisa dipertanggungjawakan. Celaka bukan ?

Ketidakjujuran guru, kepala sekolah pada hakikatnya tidak semata-mata bersumber atau disebabkan oleh faktor yang ada dalam diri guru dan dalam diri kepala sekolah saja. Semua ini juga terkait dengan sistem pemerintahan kita yang kini semakin sulit kita temukan kejujuran itu. Jadi, kegundahan dan kegalauan D.Keumalawati dalam tulisannya tanggal 19 Juli 2006 itu bisa kita jawab demikian.

Namun pertanyaan kita selajutnya, kalau begini kondisi yang ada di dalam lembaga pendidikan kita dan kondisi sistem di pemerintahan kita, maka pertanyaan kita adalah bisakah kita belajar kejujuran di sekolah ? Kalau kita mau menganalisisnya, salah satu jawaban yang bisa kita prediksikan adalah semakin sulit kita bisa belajar kejujuran di sekolah saat ini. Di tengah kesulitan ini juga barangkali, kita memang tidak bisa berharap dan menuntut agar sekolah dan pemerintah bisa jujur. Haruskah demikian ? Subhannallah.

------------------------पेनुलिस अदलाह पेंगामत

Sabtu, 24 Januari 2009

Ilmu Retorika

Retorika Dan Bahasa
Oleh
Solkhan,S.Pd

A. Pendahuluan
Bahasa adalah penemuan manusia yang paling menakjubkan: manusia sungguh-sungguh “sapiens” (bijaksana, berbudi) hanya karena ia “loquens (bertutur), yakni karena ia dapat belajar bercakap (Paul Chauchard dalam Baryadi, 2004: 1). Setiap manusia secara fitrah memiliki kemampuan berbahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengekspresikan perasaan dan pikirannya.
Bahasa merupakan media retorika, sedangkan retorika sering digunakan sebagai ilmu berbicara yang diperlukan setiap orang (Rakhmat, 2001: 2). Ketika berbicara di depan umum, mahasiswa juga membutuhkan ilmu retorika untuk menunjang kualitas pembicaraannya. Selain itu, retorika digunakan untuk meyakinkan pendengar akan kebenaran gagasan/topik yang dibicarakan. Namun pada kenyataannya, tidak banyak mahasiswa yang mampu menggunakan retorika dengan baik dan efektif. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi bahasa dan retorika yang digunakan mahasiswa dalam berkomunikasi atau berbicara di depan umum. Rekonstruksi tersebut dapat dimulai dari segi penggunaan bahasa yang digunakan dalam berbicara. Kemudian selanjutnya pada ilmu retorika yang harus digunakan, yaitu metode dan etika retorika.
Dengan merekonstruksi bahasa dan retorika, diharapkan kemampuan berbicara mahasiswa akan termasuk dalam kategori “mahasiswa yang berbicara secara intelektual”.

B. Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana dalam Aslinda dan Syafyahya, 2007: 1). Manusia dengan segala rutinitas dan aktivitasnya, tidak pernah terlepas dari bahasa, karena bahasa merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan. Dengan bahasa, manusia dapat mengomunikasikan apa yang dipikirkan dan dapat pula mengekspresikan sikap dan perasaanya ( Arsjad, 1991: 11). Hal itu adalah salah satu yang membedakan antara manusia dengan makhluk yang lainnya.
Orang berbahasa karena adanya suatu rangsangan dari lingkungannya yang harus segera direspon melalui bahasa. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan sistem lambang yang digunakan untuk berinteraksi di dalam masyarakat.
Hakikat dan Fungsi Bahasa
Hakikat bahasa menurut Reching Koen (Aslinda dan Syafyahya, 2007: 2) memiliki tiga sifat (a) mengganti, (b) individual, (c) kooperatif, dan (d) sebagai alat komunikasi.
1. Mengganti
Bahasa dapat menggantikan suatu peristiwa yang seharusnya dilakukan oleh individu/ kelompok.
2. Individual
Seorang individu/ kelompok dapat meminta individu/ kelompok lain untuk melakukan suatu pekerjaan. Bahasa yang diucapkan oleh seorang individu kepada individu lain bersifat individual.
3. Kooperatif
Ketika sebuah bahasa telah dilahirkan dalam kalimat yang didengar oleh individu lain untuk melakukan pekerjaan yang diminta, maka kesediaan seorang individu dalam melakukan pekerjaan itu karena adanya unsure kooperatif antar individu.
4. Alat Komunikasi
Bahasa merupakan alat komunikasi.
Fungsi bahasa adalah alasan-alasan seseorang berbicara. Menurut Mar’at (2005: 19) ada dua macam fungsi bahasa yaitu:
1. fungsi bahasa yang bersifat intrapersonal, yaitu penggunaan bahasa untuk memecahkan persoalan, mengambil keputusan, berpikir, mengingat, dan sebagainya,
2. fungsi bahasa yang bersifat interpersonal, yaitu yang menunjukkan adanya suatu pesan atau keinginan penutur.
Bahasa tidak dapat terlepas dari aktivitas sosial. Oleh karena itu, Halliday dalam Santoso (2003: 20-21) mengemukakan ada tiga metafungsi sehubungan dengan penggunaan bahasa di dalam proses sosial di suatu masyarakat. Ketiga metafungsi tersebut ialah:
1. ideasional
yang termasuk di dalam fungsi ini adalah fungsi eksperiensial dan logikal. Fungsi ideasional: eksperiensial merupakan penggunaan bahasa untuk merefleksikan realitas pengalaman pembicaranya;
2. interpersonal
fungsi interpersonal menggambarkan hubungna sosial antar partisipan. Interaksi sosial seperti apa yang sedang berjalan: memberi atau meminta informasi atau memberi atau meminta barang atau jasa;
3. tekstual
fungsi tekstual tergambar melalui makna simbol yang merealisasikan kedua makna sebelumnya: ideasional dan interpersonal.

C. Retorika
Retorika berasal dari bahasa Yunani yaitu rhêtôr, orator, teacher. Secara umum, retorika ialah seni atau teknik persuasi menggunakan media oral atau tertulis (Wikipedia, 1996). Sejalan dengan pengertian tersebut, Aristoteles (Arsjad, 1991: 5) menjelaskan bahwa retorika adalah ilmu yang mengajarkan suatu keterampilan menemukan secara persuatif dan objektif suatu kasus dengan meyakinkan pihak lain akan kebenaran kasus yang dibicarakan. Jadi, tujuan retorika adalah persuasi untuk meyakinkan pendengar akan kebenaran gagasan/ topik yang dibicarakan pembicara sehingga dapat membina saling pengertian yang mengembangkan kerja sama dalam menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan berbicara.
Jika selama ini, retorika dianggap sebagai ilmu pidato semata, sekarang fungsi retorika telah mengalami perluasan. Retorika merupakan bidang studi komunikasi yang turut mengembangkan ilmu komunikasi (Rakhmat, 2001: 2). Rakhmat menyebut retorika sebagai “ilmu bicara”.
Fungsi retorika menurut Aristoteles (Arsjad, 1991: 5) ada empat fungsi, yaitu:
a. menuntut orang mengambil keputusan dalam menghadapi berbagai kemungkinan memecahkan suatu kasus;
b. membimbing orang memahami kondisi kejiwaan penanggap tutur;
c. memimpin orang menganalisis kasus secara sistematis objektif untuk menemukan secara persuasif yang efektif untuk meyakinkan orang; dan
d. mengajarkan cara-cara yang efektif untuk mempertahankan gagasan.

D. Bahasa dan Retorika dalam Komunikasi Mahasiswa
Pada dasarnya berbicara dan berbahasa tidak membentuk wujud yang berbeda. Keduanya merupakan perbuatan menggunakan bunyi-bunyi bahasa yang terepresentasikan melalui penerjemahan sistem simbol yang bermakna. Hal itu, menunjukkan bahwa bahasa digunakan dalam percakapan karena bahasa merupakan kombinasi kata yang diatur secara sistematis sebagai alat komunikasi (Wibowo, 2003: 3).
Menurut Arsjad (1991: 17) ada beberapa faktor kebahasaan dan faktor nonkebahasaan yang harus dikuasai untuk menunjang efektivitas pembicaraan.
1. Faktor Kebahasaan
a. ketepatan ucapan
b. penempatan tekanan, nada, sendi, dan durasi yang sesuai
c. pilihan kata
d. ketepatan sasaran pembicaraan
2. Faktor Nonkebahasaan
a. sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku
b. pandangan harus diluruskan kepada lawan bicara
c. kesediaan menghargai pendapat orang lain
d. gerak-gerik dan mimik yang tepat
e. kenyaringan suara yang sangat menentukan
f. kelancaran
g. relevansi/penalaran
h. penguasaan topik


Di dalam perkuliahan, tidak banyak yang memiliki keterampilan berbahasa maupun beretorika dengan baik dan efektif. Banyak orang yang berdalih bahwa dalam berbicara sudah cukup bila pendengarnya dapat mengerti apa yang dimaksudkannya. Namun mereka belum dapat memastikan kadar kemengertian pembicaraannya. Menurut Supratman (1982: 20) seorang pembicara yang baik, seharusnya menyadari adanya beberapa kemungkinan yang terjadi seperti pendengarnya mengerutkan dahi sebagai tanda bahwa pembicaraannya menyulitkan pendengar dan kurang komunikatif, serta pendengarnya itu gelisah, tidak sabar, dan ingin pembicaraannya segera diakhiri. Pembicara sebaiknya menyadari bahwa pembicaraannya itu mengesankan atau tak berbekas. Pembicara sebaiknya memiliki kadar daya tarik, kadar daya mengasyikkan, dan kadar kesan yang tinggi.
Jadi, terampil berbicara bukan hanya banyak bicara, bukan hanya fasih dan lancar. Terampil berbicara tidak hanya disimak dari validitas secara kuantitatif, tetapi juga harus dapat disimak melalui kadar kualitatifnya. Berbicara yang efektif seyogyanya menyenangkan, memiliki daya tarik, mengasyikkan, ,mengesankan, mencapai tujuan secara jelas serta mengundang rasa simpatik pendengar. Untuk dapat berbicara yang efektif, diperlukan ilmu retorika. Metode yang harus diikuti oleh pembicara agar mendapatkan hasil retorika yang berkualitas menurut Wildensyah (1991) terdapat empat metode sebagai berikut.
1. Exordium (pendahuluan)
Fungsinya pengantar ke arah pokok persoalan yang akan dibahas dan sebagai upaya menyiapkan mental para hadirin (mental prepation) dan membangkitkan perhatian (attention arousing). Berbagai cara dapat ditampilkan untuk memikat perhatian hadirin.
- Mengemukakan kutipan (ayat kitab suci, pendapat ahli kenamaan, dan sebagainya)
- Mengajukan pertanyaan
- Menyajikan ilustrasi yang spesifik
- Memberikan fakta yang mengejutkan
- Menyajikan hal yang bersifat manusia (human interest)
- Mengetengahkan pengalaman yang ganjil
Hal yang perlu dihindari sebagai berikut.
- Permintaan maaf karena kurang persiapan, tidak menguasai materi, tidak pengalaman
- Menyajikan sebuah lelucon yang berlebihan
2. Protesis (latar belakang)
Mengemukakan hakekat pokok persoalan tersebut secara faktual atau secara kesejahteraan nilainya serta fungsinya dalam kehidupan. Jadi pembahasan ini dikemukakan sedemikian rupa sehingga tampak jelas kaitannya dengan kepentingan pendengar.
3. Argumentasi (isi)
Memberikan ulasan-ulasan tentang topik yang akan disajikan secara teoretis, kemudian mengemukakan kekuatan posisinya.
4 Conclusio (kesimpulan)
Suatu penegasan hasil pertimbangan yang mengandung justifikasi atau pembenaran menurut penalaran pembicara. Hal yang perlu dihindari sebagai berikut.
- Mengemukakan fakta baru
- Mengemukakan kata-kata mubazir dan tidak fungsional
Dua persyaratan mutlak bagi orang yang akan muncul sebagai pembicara:
- source credibility atau sumber yang terpercaya (ahli dibidangnya)
- source actractivinees atau daya tarik sumber artinya memiliki penampilan yang meyakinkan untuk tampil sebagai pembicara.
Selain metode yang harus diperhatikan, pembicara juga harus memiliki etika retorika sebagai berikut.
- Memperhatikan kondisi keadaan tertentu, hal ini memerlukan keputusan yang bijaksana, humanistis dan etis sosial
- Memperhatikan standar benar tidaknya ditentukan hukum
- Memperhatikan etika nilai adat istiadat atau tata nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat
- Memperhatikan alasan logis atau fakta yang ada
- Memiliki kekuatan dalil atau nash
Selain fenomena banyaknya mahasiswa yang hanya pintar “berdalih” namun tidak memiliki kualitas dan efektivitas pembicaraan seperti yang telah dikemukakan di atas, tidak sedikit pula mahasiswa yang “gagap” berbicara.
Ketika perkuliahan berlangsung, hanya ada segelintir mahasiswa yang turut beropini dalam mengemukakan suatu permasalahan. Sebagian besar mahasiswa merasa “enggan” untuk berbicara. Mereka hanya diam, tidak turut memberikan komentar, sampai pada akhirnya dosen memaksa mereka untuk berbicara. Bentuk pemaksaan tersebut ialah stimulus agar mahasiswa mau berbicara dengan iming-iming nilai.
Jika melihat fakta yang lain, bisa jadi, perasaan “enggan” berbicara tersebut karena adanya faktor ketakutan. Perasaan takut berbicara di depan umum merupakan sesuatu yang wajar. Osborne (1994: 2) mengungkapkan bahwa perasaan takut itu mungkin mencakup:
- rasa takut secara fisik terhadap pendengar,
- rasa takut akan ditertawakan orang,
- rasa takut bahwa diri Anda akan jadi tontonan orang,
- rasa takut bahwa apa yang mungkin akan Anda kemukakan tidak pantas untuk dikemukakan,
- rasa takut bahwa Anda mungkin membosankan para pendengar.
Untuk menanggulangi perasaan takut tersebut, pembicara harus mampu menanamkan sikap percaya diri. Sikap percaya diri dapat dibentuk dengan cara memperluas wilayah kesenangannya. Osborne (1994: 3) menyatakan bahwa suatu sikap menyenangkan dapat dimulai dengan membangun citra diri yang dapat diungkapkan dengan “saya senang berbicara di depan umum”. Kalimat itu dapat diucapkan berulangkali ketika menghadapi situasi yang mengharuskan seseorang untuk berbicara.
Selain itu, untuk menggugah minat agar mahasiswa yang biasanya “diam” di kelas untuk ikut berbicara tanpa dipaksa, ada beberapa hal yang harus dipompakan dalam dirinya. Beberapa hal tersebut ialah unsur ketenangan, semangat, gerak-gerik dan perasaan, serta pemahaman pembicara akan kebenaran isi yang dibicarakan. (Muhadjir, dkk dalam Supratman, 1982: 22).
Ada beberapa kiat yang disampaikan oleh Supratman (1982: 35) yang dapat dijadikan acuan sebagai indikator keberhasilan berbicara.
1. Lafal dan volume suara
- Tidak menggunakan pengaruh lafal asing
- Tiap fonem diucapkan dengan jelas
- Suaranya segar dan menarik serta simpatik
- Gagasan mudah ditangkap
2. Intonasi (tekanan, jeda, dan tempo)
- Penggunaan tekanan, pemberhentian dan tempo dilakukan secara tepat dan menarik sesuai dengan situasi dan kebutuhan pembicaraan
- Komunikasi menyenangkan dan mudah ditanggap
3. Perbendaharaan kata
- Kata-kata digunakan secara tepat, cermat, serta bervariasi, sehingga apa yang dikemukakan cukup menarik dan mudah dipahami
- Daya imajinasi pendengar cukup berkembang
4. Komposisi bentuk bahasa
- Unsur gagasan dituturkan dengan urutan yang logis dan menarik serta bervariasi
5. Pemahaman isi pembicaraan
- Kelancaran pembicaraannya menunjukkan bahwa ia yakin dengan yang dikemukakan
- Variasi pembicaraan orisinal dan kreatif
- Pendengar merasa senang mendapatkan hal-hal yang baru yang dikemukakannya
6. Kelancaran
- Kelancaran pembicaraannya dapat membuat pendengar yakin dengan yang dikemukakannya
7. Sikap berbicara
- Baru berbicara setelah ia mengikuti dengan seksama pembicaraan pendengar
- Ia berpretensi mengemukakan pendapat yang saling menguntungkan
- Ia hati-hati bila akan menyanggah pendapat orang
8. Pretensi pembicaraan
- Ia hanya berbicara mengenai hal-hal yang bermanfaat bagi pendengar
- Gagasannya orisinal dan segar
- Ia menghargai dan jujur bila menggunakan pendapat (mengutip) orang lain

E. Penutup
Jika dalam forum kecil, mahasiswa harus “dipaksa” untuk berbicara, bagaimana jika dalam forum yang besar? Akankah gagasan yang tersimpan dalam memori mereka akan tersalurkan? Hal ini perlu kiranya untuk jadi perenungan bersama.
Perlu dipersiapkan dengan baik dan cermat, bahan-bahan pembicaraan yang tepat, patut dan menarik untuk dibicarakan, yang disusun sedemikian rupa untuk memudahkan mahasiswa berbicara.
Rekonstruksi bahasa dan retorika dapat dimulai dengan penguasaan unsur-unsur kebahasaan dan nonkebahasaan dalam berbicara. Setelah itu, penting juga seorang pembicara menggunakan metode dan etika retorika yang tepat. Dengan demikian, diharapkan akan tercetak generasi mahasiswa yang terampil berbicara secara intelektual.

Daftar Rujukan

Arsjad, Maidar G. dan US, Mukti. 1991. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga

Aslinda, dan Syafyahya, Leni. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bnadung: PT. Refika Aditama

Baryadi, I. Praptomo. 2004. “Berbagai Pandangan Tentang Kompetensi Berbahasa”. Dalam Taum, Yoseph Yapi, dkk (Editor). Bahasa Merajut Sastra Merunut Budaya. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Sanata Dharma

Bormann, Ernest G. dan Bormann, Nancy G. 1991. Retorika: Suatu Pendekatan Terpadu. Terjemahan oleh Pulus Sulasdi. Jakarta: Erlangga

Mar’at, Samsunuwiyati. 2005. Psikolinguistik: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Refika Aditama

Medan, Tamsin. 1988. Antologi Kebahasaan. Bandung: Angkasa Raya

Osborne, John W. 1994. Kiat Berbicara Di Depan Umum untuk Eksekutif. Terjemahan Walfred Andre. Jakarta: Bumi Aksara

Rakhmat, Jalaluddin. 2001. Retorika Modern Pendekatan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Santoso, Riyadi. 2003. Semiotika Sosial. Surabaya: Pustaka Eureka dan JP Press

Supratman, Dandan. 1982. “ Mengukur Keterampilan Berbicara”. Media: Jurnal Fakultas Keguruan Sastra Seni IKIP Semarang. 16: 13-58

Wibowo, Wahyu. 2003. Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Wikipedia. 1996. Retorika. Tersedia pada http://id.wikipedia.org/wiki/retorika, diakses 3 November 2007

Wildensyah, Iden. 1991. Retorika. Tersedia pada http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=91, diakses 3 November 2007

Ilmu retorika

Bahasa Dan Retorika
Oleh
Solkhan, S.Pd

A. Pendahuluan
Bahasa adalah penemuan manusia yang paling menakjubkan: manusia sungguh-sungguh “sapiens” (bijaksana, berbudi) hanya karena ia “loquens (bertutur), yakni karena ia dapat belajar bercakap (Paul Chauchard dalam Baryadi, 2004: 1). Setiap manusia secara fitrah memiliki kemampuan berbahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengekspresikan perasaan dan pikirannya.
Bahasa merupakan media retorika, sedangkan retorika sering digunakan sebagai ilmu berbicara yang diperlukan setiap orang (Rakhmat, 2001: 2). Ketika berbicara di depan umum, mahasiswa juga membutuhkan ilmu retorika untuk menunjang kualitas pembicaraannya. Selain itu, retorika digunakan untuk meyakinkan pendengar akan kebenaran gagasan/topik yang dibicarakan. Namun pada kenyataannya, tidak banyak mahasiswa yang mampu menggunakan retorika dengan baik dan efektif. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi bahasa dan retorika yang digunakan mahasiswa dalam berkomunikasi atau berbicara di depan umum. Rekonstruksi tersebut dapat dimulai dari segi penggunaan bahasa yang digunakan dalam berbicara. Kemudian selanjutnya pada ilmu retorika yang harus digunakan, yaitu metode dan etika retorika.
Dengan merekonstruksi bahasa dan retorika, diharapkan kemampuan berbicara mahasiswa akan termasuk dalam kategori “mahasiswa yang berbicara secara intelektual”.

B. Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana dalam Aslinda dan Syafyahya, 2007: 1). Manusia dengan segala rutinitas dan aktivitasnya, tidak pernah terlepas dari bahasa, karena bahasa merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan. Dengan bahasa, manusia dapat mengomunikasikan apa yang dipikirkan dan dapat pula mengekspresikan sikap dan perasaanya ( Arsjad, 1991: 11). Hal itu adalah salah satu yang membedakan antara manusia dengan makhluk yang lainnya.
Orang berbahasa karena adanya suatu rangsangan dari lingkungannya yang harus segera direspon melalui bahasa. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan sistem lambang yang digunakan untuk berinteraksi di dalam masyarakat.
Hakikat dan Fungsi Bahasa
Hakikat bahasa menurut Reching Koen (Aslinda dan Syafyahya, 2007: 2) memiliki tiga sifat (a) mengganti, (b) individual, (c) kooperatif, dan (d) sebagai alat komunikasi.
1. Mengganti
Bahasa dapat menggantikan suatu peristiwa yang seharusnya dilakukan oleh individu/ kelompok.
2. Individual
Seorang individu/ kelompok dapat meminta individu/ kelompok lain untuk melakukan suatu pekerjaan. Bahasa yang diucapkan oleh seorang individu kepada individu lain bersifat individual.
3. Kooperatif
Ketika sebuah bahasa telah dilahirkan dalam kalimat yang didengar oleh individu lain untuk melakukan pekerjaan yang diminta, maka kesediaan seorang individu dalam melakukan pekerjaan itu karena adanya unsure kooperatif antar individu.
4. Alat Komunikasi
Bahasa merupakan alat komunikasi.
Fungsi bahasa adalah alasan-alasan seseorang berbicara. Menurut Mar’at (2005: 19) ada dua macam fungsi bahasa yaitu:
1. fungsi bahasa yang bersifat intrapersonal, yaitu penggunaan bahasa untuk memecahkan persoalan, mengambil keputusan, berpikir, mengingat, dan sebagainya,
2. fungsi bahasa yang bersifat interpersonal, yaitu yang menunjukkan adanya suatu pesan atau keinginan penutur.
Bahasa tidak dapat terlepas dari aktivitas sosial. Oleh karena itu, Halliday dalam Santoso (2003: 20-21) mengemukakan ada tiga metafungsi sehubungan dengan penggunaan bahasa di dalam proses sosial di suatu masyarakat. Ketiga metafungsi tersebut ialah:
1. ideasional
yang termasuk di dalam fungsi ini adalah fungsi eksperiensial dan logikal. Fungsi ideasional: eksperiensial merupakan penggunaan bahasa untuk merefleksikan realitas pengalaman pembicaranya;
2. interpersonal
fungsi interpersonal menggambarkan hubungna sosial antar partisipan. Interaksi sosial seperti apa yang sedang berjalan: memberi atau meminta informasi atau memberi atau meminta barang atau jasa;
3. tekstual
fungsi tekstual tergambar melalui makna simbol yang merealisasikan kedua makna sebelumnya: ideasional dan interpersonal.

C. Retorika
Retorika berasal dari bahasa Yunani yaitu rhêtôr, orator, teacher. Secara umum, retorika ialah seni atau teknik persuasi menggunakan media oral atau tertulis (Wikipedia, 1996). Sejalan dengan pengertian tersebut, Aristoteles (Arsjad, 1991: 5) menjelaskan bahwa retorika adalah ilmu yang mengajarkan suatu keterampilan menemukan secara persuatif dan objektif suatu kasus dengan meyakinkan pihak lain akan kebenaran kasus yang dibicarakan. Jadi, tujuan retorika adalah persuasi untuk meyakinkan pendengar akan kebenaran gagasan/ topik yang dibicarakan pembicara sehingga dapat membina saling pengertian yang mengembangkan kerja sama dalam menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan berbicara.
Jika selama ini, retorika dianggap sebagai ilmu pidato semata, sekarang fungsi retorika telah mengalami perluasan. Retorika merupakan bidang studi komunikasi yang turut mengembangkan ilmu komunikasi (Rakhmat, 2001: 2). Rakhmat menyebut retorika sebagai “ilmu bicara”.
Fungsi retorika menurut Aristoteles (Arsjad, 1991: 5) ada empat fungsi, yaitu:
a. menuntut orang mengambil keputusan dalam menghadapi berbagai kemungkinan memecahkan suatu kasus;
b. membimbing orang memahami kondisi kejiwaan penanggap tutur;
c. memimpin orang menganalisis kasus secara sistematis objektif untuk menemukan secara persuasif yang efektif untuk meyakinkan orang; dan
d. mengajarkan cara-cara yang efektif untuk mempertahankan gagasan.

D. Bahasa dan Retorika dalam Komunikasi Mahasiswa
Pada dasarnya berbicara dan berbahasa tidak membentuk wujud yang berbeda. Keduanya merupakan perbuatan menggunakan bunyi-bunyi bahasa yang terepresentasikan melalui penerjemahan sistem simbol yang bermakna. Hal itu, menunjukkan bahwa bahasa digunakan dalam percakapan karena bahasa merupakan kombinasi kata yang diatur secara sistematis sebagai alat komunikasi (Wibowo, 2003: 3).
Menurut Arsjad (1991: 17) ada beberapa faktor kebahasaan dan faktor nonkebahasaan yang harus dikuasai untuk menunjang efektivitas pembicaraan.
1. Faktor Kebahasaan
a. ketepatan ucapan
b. penempatan tekanan, nada, sendi, dan durasi yang sesuai
c. pilihan kata
d. ketepatan sasaran pembicaraan
2. Faktor Nonkebahasaan
a. sikap yang wajar, tenang, dan tidak kaku
b. pandangan harus diluruskan kepada lawan bicara
c. kesediaan menghargai pendapat orang lain
d. gerak-gerik dan mimik yang tepat
e. kenyaringan suara yang sangat menentukan
f. kelancaran
g. relevansi/penalaran
h. penguasaan topik


Di dalam perkuliahan, tidak banyak yang memiliki keterampilan berbahasa maupun beretorika dengan baik dan efektif. Banyak orang yang berdalih bahwa dalam berbicara sudah cukup bila pendengarnya dapat mengerti apa yang dimaksudkannya. Namun mereka belum dapat memastikan kadar kemengertian pembicaraannya. Menurut Supratman (1982: 20) seorang pembicara yang baik, seharusnya menyadari adanya beberapa kemungkinan yang terjadi seperti pendengarnya mengerutkan dahi sebagai tanda bahwa pembicaraannya menyulitkan pendengar dan kurang komunikatif, serta pendengarnya itu gelisah, tidak sabar, dan ingin pembicaraannya segera diakhiri. Pembicara sebaiknya menyadari bahwa pembicaraannya itu mengesankan atau tak berbekas. Pembicara sebaiknya memiliki kadar daya tarik, kadar daya mengasyikkan, dan kadar kesan yang tinggi.
Jadi, terampil berbicara bukan hanya banyak bicara, bukan hanya fasih dan lancar. Terampil berbicara tidak hanya disimak dari validitas secara kuantitatif, tetapi juga harus dapat disimak melalui kadar kualitatifnya. Berbicara yang efektif seyogyanya menyenangkan, memiliki daya tarik, mengasyikkan, ,mengesankan, mencapai tujuan secara jelas serta mengundang rasa simpatik pendengar. Untuk dapat berbicara yang efektif, diperlukan ilmu retorika. Metode yang harus diikuti oleh pembicara agar mendapatkan hasil retorika yang berkualitas menurut Wildensyah (1991) terdapat empat metode sebagai berikut.
1. Exordium (pendahuluan)
Fungsinya pengantar ke arah pokok persoalan yang akan dibahas dan sebagai upaya menyiapkan mental para hadirin (mental prepation) dan membangkitkan perhatian (attention arousing). Berbagai cara dapat ditampilkan untuk memikat perhatian hadirin.
- Mengemukakan kutipan (ayat kitab suci, pendapat ahli kenamaan, dan sebagainya)
- Mengajukan pertanyaan
- Menyajikan ilustrasi yang spesifik
- Memberikan fakta yang mengejutkan
- Menyajikan hal yang bersifat manusia (human interest)
- Mengetengahkan pengalaman yang ganjil
Hal yang perlu dihindari sebagai berikut.
- Permintaan maaf karena kurang persiapan, tidak menguasai materi, tidak pengalaman
- Menyajikan sebuah lelucon yang berlebihan
2. Protesis (latar belakang)
Mengemukakan hakekat pokok persoalan tersebut secara faktual atau secara kesejahteraan nilainya serta fungsinya dalam kehidupan. Jadi pembahasan ini dikemukakan sedemikian rupa sehingga tampak jelas kaitannya dengan kepentingan pendengar.
3. Argumentasi (isi)
Memberikan ulasan-ulasan tentang topik yang akan disajikan secara teoretis, kemudian mengemukakan kekuatan posisinya.
4 Conclusio (kesimpulan)
Suatu penegasan hasil pertimbangan yang mengandung justifikasi atau pembenaran menurut penalaran pembicara. Hal yang perlu dihindari sebagai berikut.
- Mengemukakan fakta baru
- Mengemukakan kata-kata mubazir dan tidak fungsional
Dua persyaratan mutlak bagi orang yang akan muncul sebagai pembicara:
- source credibility atau sumber yang terpercaya (ahli dibidangnya)
- source actractivinees atau daya tarik sumber artinya memiliki penampilan yang meyakinkan untuk tampil sebagai pembicara.
Selain metode yang harus diperhatikan, pembicara juga harus memiliki etika retorika sebagai berikut.
- Memperhatikan kondisi keadaan tertentu, hal ini memerlukan keputusan yang bijaksana, humanistis dan etis sosial
- Memperhatikan standar benar tidaknya ditentukan hukum
- Memperhatikan etika nilai adat istiadat atau tata nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat
- Memperhatikan alasan logis atau fakta yang ada
- Memiliki kekuatan dalil atau nash
Selain fenomena banyaknya mahasiswa yang hanya pintar “berdalih” namun tidak memiliki kualitas dan efektivitas pembicaraan seperti yang telah dikemukakan di atas, tidak sedikit pula mahasiswa yang “gagap” berbicara.
Ketika perkuliahan berlangsung, hanya ada segelintir mahasiswa yang turut beropini dalam mengemukakan suatu permasalahan. Sebagian besar mahasiswa merasa “enggan” untuk berbicara. Mereka hanya diam, tidak turut memberikan komentar, sampai pada akhirnya dosen memaksa mereka untuk berbicara. Bentuk pemaksaan tersebut ialah stimulus agar mahasiswa mau berbicara dengan iming-iming nilai.
Jika melihat fakta yang lain, bisa jadi, perasaan “enggan” berbicara tersebut karena adanya faktor ketakutan. Perasaan takut berbicara di depan umum merupakan sesuatu yang wajar. Osborne (1994: 2) mengungkapkan bahwa perasaan takut itu mungkin mencakup:
- rasa takut secara fisik terhadap pendengar,
- rasa takut akan ditertawakan orang,
- rasa takut bahwa diri Anda akan jadi tontonan orang,
- rasa takut bahwa apa yang mungkin akan Anda kemukakan tidak pantas untuk dikemukakan,
- rasa takut bahwa Anda mungkin membosankan para pendengar.
Untuk menanggulangi perasaan takut tersebut, pembicara harus mampu menanamkan sikap percaya diri. Sikap percaya diri dapat dibentuk dengan cara memperluas wilayah kesenangannya. Osborne (1994: 3) menyatakan bahwa suatu sikap menyenangkan dapat dimulai dengan membangun citra diri yang dapat diungkapkan dengan “saya senang berbicara di depan umum”. Kalimat itu dapat diucapkan berulangkali ketika menghadapi situasi yang mengharuskan seseorang untuk berbicara.
Selain itu, untuk menggugah minat agar mahasiswa yang biasanya “diam” di kelas untuk ikut berbicara tanpa dipaksa, ada beberapa hal yang harus dipompakan dalam dirinya. Beberapa hal tersebut ialah unsur ketenangan, semangat, gerak-gerik dan perasaan, serta pemahaman pembicara akan kebenaran isi yang dibicarakan. (Muhadjir, dkk dalam Supratman, 1982: 22).
Ada beberapa kiat yang disampaikan oleh Supratman (1982: 35) yang dapat dijadikan acuan sebagai indikator keberhasilan berbicara.
1. Lafal dan volume suara
- Tidak menggunakan pengaruh lafal asing
- Tiap fonem diucapkan dengan jelas
- Suaranya segar dan menarik serta simpatik
- Gagasan mudah ditangkap
2. Intonasi (tekanan, jeda, dan tempo)
- Penggunaan tekanan, pemberhentian dan tempo dilakukan secara tepat dan menarik sesuai dengan situasi dan kebutuhan pembicaraan
- Komunikasi menyenangkan dan mudah ditanggap
3. Perbendaharaan kata
- Kata-kata digunakan secara tepat, cermat, serta bervariasi, sehingga apa yang dikemukakan cukup menarik dan mudah dipahami
- Daya imajinasi pendengar cukup berkembang
4. Komposisi bentuk bahasa
- Unsur gagasan dituturkan dengan urutan yang logis dan menarik serta bervariasi
5. Pemahaman isi pembicaraan
- Kelancaran pembicaraannya menunjukkan bahwa ia yakin dengan yang dikemukakan
- Variasi pembicaraan orisinal dan kreatif
- Pendengar merasa senang mendapatkan hal-hal yang baru yang dikemukakannya
6. Kelancaran
- Kelancaran pembicaraannya dapat membuat pendengar yakin dengan yang dikemukakannya
7. Sikap berbicara
- Baru berbicara setelah ia mengikuti dengan seksama pembicaraan pendengar
- Ia berpretensi mengemukakan pendapat yang saling menguntungkan
- Ia hati-hati bila akan menyanggah pendapat orang
8. Pretensi pembicaraan
- Ia hanya berbicara mengenai hal-hal yang bermanfaat bagi pendengar
- Gagasannya orisinal dan segar
- Ia menghargai dan jujur bila menggunakan pendapat (mengutip) orang lain

E. Penutup
Jika dalam forum kecil, mahasiswa harus “dipaksa” untuk berbicara, bagaimana jika dalam forum yang besar? Akankah gagasan yang tersimpan dalam memori mereka akan tersalurkan? Hal ini perlu kiranya untuk jadi perenungan bersama.
Perlu dipersiapkan dengan baik dan cermat, bahan-bahan pembicaraan yang tepat, patut dan menarik untuk dibicarakan, yang disusun sedemikian rupa untuk memudahkan mahasiswa berbicara.
Rekonstruksi bahasa dan retorika dapat dimulai dengan penguasaan unsur-unsur kebahasaan dan nonkebahasaan dalam berbicara. Setelah itu, penting juga seorang pembicara menggunakan metode dan etika retorika yang tepat. Dengan demikian, diharapkan akan tercetak generasi mahasiswa yang terampil berbicara secara intelektual.

Daftar Rujukan

Arsjad, Maidar G. dan US, Mukti. 1991. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga

Aslinda, dan Syafyahya, Leni. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bnadung: PT. Refika Aditama

Baryadi, I. Praptomo. 2004. “Berbagai Pandangan Tentang Kompetensi Berbahasa”. Dalam Taum, Yoseph Yapi, dkk (Editor). Bahasa Merajut Sastra Merunut Budaya. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Sanata Dharma

Bormann, Ernest G. dan Bormann, Nancy G. 1991. Retorika: Suatu Pendekatan Terpadu. Terjemahan oleh Pulus Sulasdi. Jakarta: Erlangga

Mar’at, Samsunuwiyati. 2005. Psikolinguistik: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Refika Aditama

Medan, Tamsin. 1988. Antologi Kebahasaan. Bandung: Angkasa Raya

Osborne, John W. 1994. Kiat Berbicara Di Depan Umum untuk Eksekutif. Terjemahan Walfred Andre. Jakarta: Bumi Aksara

Rakhmat, Jalaluddin. 2001. Retorika Modern Pendekatan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Santoso, Riyadi. 2003. Semiotika Sosial. Surabaya: Pustaka Eureka dan JP Press

Supratman, Dandan. 1982. “ Mengukur Keterampilan Berbicara”. Media: Jurnal Fakultas Keguruan Sastra Seni IKIP Semarang. 16: 13-58

Wibowo, Wahyu. 2003. Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Wikipedia. 1996. Retorika. Tersedia pada http://id.wikipedia.org/wiki/retorika, diakses 3 November 2007

Wildensyah, Iden. 1991. Retorika. Tersedia pada http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=91, diakses 3 November 2007

Selasa, 06 Januari 2009

Senin, 05 Januari 2009

cangkriman

Wingi sore acara pelatihan ning kantor pembicarane trainer sing mulang bab being the best (dadi sing paling apik). Aja dadi wong semenjana. Salah sawijining materi sing menarik yaiku cangkriman sing ditakoake si trainer.

Mungkin awake dewe wis tau krungu lan wis ngerti jawaban cangkriman sing jarene dikarang dening sawijining konsultan internasional. Nalika wingi sore cangkriman iku ditakoake -- ketoke ya sipilitik -- iso di bedhek karo peserta pelatihan. Sing pada njawab ethuk hadiah buku karangane si trainer.

Ana filosofi mranani ning njerone isi cangkriman, yaiku kautaman mikir kanti sederhana. Resep supaya iso njawab cangkriman, yaiku pikiran sing sederhana. Uga ana piwulang liyane, yaiku sesambungan antara cangkriman siji lan sijine, mratelaake anane sesambungan antara masalah siji lan masalah liyane kang diadepi manungsa.

Jarene naliko cangkriman ditakokke marang bocah-bocah cilik, sebagian cangkriman iso di jawab. Sebabe cah cilik pikirane isih sederhana, durung tau krungu informasi sing marakke pikirane rumit.

^_^

Apa tho isining cangkriman iku?

Cangkriman-1
Piye carane nglebokke jerapah ning kulkas?

Jawaban:
Dibukak lawange, dilebokke jerapahe, banjur lawange ditutup meneh. (persis ngajari bocah TK nyimpen jeruk ning jero kulkas ya?)

Cangkriman-2
Piye carane nglebokke gajah ning njero kulkas?

Jawaban:
Dibukak lawange, dithokke jerapahe, dilebokke gajahe, trus ditutup meneh lawange. (Ojo lali jerapahe dithokke ndisik, ndak suk-suk-an ning jero kulkas, terus malah pada gelut)

Cangkriman-3
Macan si rajaning alas nganaake konferensi kanggo kabeh kewan.
Kewan apa sing ora teka?

Jawaban:
Mesthine wae si gajah, amarga isih ndekem ning njero kulkas. (isih ana hubungane karo cangkriman-2)

Cangkriman-4
Piye carane nyabrang kali sing dianggo omah dening baya cacahe akeh benget?

Jawaban:
Ya garek nglangi, wong bayane lagi pada melu konferensi (Hehehe isih ana sesambungane karo cangkriman sakdurunge. Masalah-masalah sing mbendina awake dewe alami mungkin pada saling berhubungan. Terutama menawa masalah iku kerep awake dewe alami).



^_^

Si trainer uga ngetokke lelucon bedane suara sapi edan karo suara sapi normal. Lelucon iku wis tau tak rungokke nalika pelatihan tentang BSE (kira-kira semacam penyakit sapi edan), sing nglatih jenenge David Buckley, konsultan GMP (good manufacturing practice) ning kantorku. Ketoke lelucon iku saiki wis terkenal, ora mung dianggo dening trainer GMP farmasi lan pangan, nanging uga trainer ilmu-ilmu liyane (undil)